Jakarta (Humas MTsN 7) — Sosialisasi SE Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 terus dilakukan oleh seluruh warga MTsN 7 Jakarta sebagaimana instruksi dari Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta. Berbagai kegiatan dijadikan kesempatan oleh seluruh GTK untuk mensosialisasikan perihal tersebut, tak terkecuali pada saat pembiasaan tadarus bersama seluruh GTK dan peserta didik yang dilaksanakan pada tiap Jumat pagi (06/08/2021).

SE tersebut mengatur tentang Penerapan Protokol Kesehatan 5 M, Protokol Kesehatan di Tempat Ibadah, Protokol Kesehatan di Tempat Kerja (madrasah), Prosedur Isolasi Mandiri, Vaksinasi, dan lainnya terkait dengan upaya meminimalisasi terjadinya pertambahan jumlah kasus penderita COVID-19.

Peserta didik juga diberi arahan untuk ikut serta menyebarkan sosialisasi tersebut pada lingkungan terdekat mereka secara virtual atau dalam jaringan dengan tujuan tidak abai pada protokol kesehatan.

Seluruh GTK juga diminta untuk aktif dalam melakukan pelaporan Sosialisasi Prokes Menghadapi Pandemi yang dikirim melalui aplikasi mobile Enketo Express for KoBo Toolbox untuk pengambilan data dan sebagai pemetaan geo deteksi dimana para GTK melakukan sosialisasi tersebut.

“Setiap hari, untuk guru apabila memiliki jam pembelajaran daring dapat menggunakannya sebagai kesempatan untuk sosialisasi. Jadi, apabila ada kegiatan PJJ seperti misalnya dengan menggunakan Zoom Meeting Cloud sebanyak 4 rombel pada satu hari, maka guru tersebut dapat melakukan pelaporan sebanyak 4 kali pula,” ujar Lebeng, M.Ed. selaku Kepala Madrasah MTsN 7 Jakarta. (NM)

One thought on “Seluruh Warga MTsN 7 Jakarta Siap Mensosialisasikan SE Menteri Agama RI No. 20 Tahun 2021”

Tinggalkan Balasan ke Mr.Gee Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

six + 1 =